MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/HI/TIPIKOR KENDARI KELAS IA 

Jln. Mayjen Soetoyo No. 37 Kota Kendari Sulawesi Tenggara 93122, Telp. (0401) 3121714, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

[show-text]Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.[/show-text]

Sosialisasi PERMA No 7 Th 2022, SK KMA No 363 Th 2022, SEMA No 1 Th 2023 mengenai Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Pengadilan Negeri Kendari dengan PT. POS Indonesia Kantor Utama Cabang Kendari

Kendari-Pengadilan Negeri Kendari Adakan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 363 Tahun 2022, dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Pengiriman Dokumen Surat Tercatat Pengadilan Negeri/HI/Tipikor Kendari dengan PT.POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kendari.

Pada kegiatan ini diawali Sambutan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kendari, selanjutnya diberikan Sambutan sekaligus Pemateri oleh Manager Penjualan Kurir dan Logistik PT. POS Indonesia Kantor Cabang Utama Kendari, Bapak Syahruddin.
Materi selanjutnya dibawakan oleh Narasumber dari Jurusita Pengadilan Negeri Kendari, Bapak Sarlan, S.H.

Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh Hakim, Bapak dan Ibu Kepaniteraan serta Kesekretariatan Pengadilan Negeri Kendari pada pukul 08.30 WITA pada Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Kendari.