PENGADILAN NEGERI KENDARI CAPAI NILAI 93,64% PADA EVALUASI ZONA INTEGRITAS
Badan Pengawasan Mahkamah Agung (BAWAS MA) berkunjung ke Pengadilan Negeri Kendari Selasa (14/5). Dalam Kunjungannya, BAWAS melakukan pemeriksaan terhadap Pengadilan Negeri Kendari terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas dan evaluasi kinerja. Tim Evaluasi BAWAS beranggotakan Bapak Rudi Widodo selaku Ketua Tim Evaluasi BAWAS, Bapak Eko Purwanto selaku sekretaris, Bapak Davis Rozano Besthari dan Bapak Agus Rahman sebagai Staf Pemeriksa.
Pemeriksaan oleh Tim BAWAS berlangsung selama empat hari, dari tanggal 14 Mei 2019 hingga 17 Mei 2019. Adapun area proses yang dievaluasi terdiri dari 6 area, yakni manajemen perubahan, penataan tata laksana, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, penguatan kualitas layanan publik.
Hasil pemeriksaan pelaksanaan pembangunan Zona Integritas terdapat beberapa catatan, yaitu pada area proses dan pada area hasil. Pada area proses terdapat beberapa catatan yang perlu diperbaiki pada area manajemen perubahan, manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Sedangkan pada area hasil, pertama terwujudnya satuan kerja yang bersih dan bebas dari korupsi dinilai berdasarkan: a) nilai persepsi korupsi berdasarkan hasil survey eksternal dengan capaian 3,83 dilakukan terhadap 100 responden (Skala 4); b) Persentasi penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan dinilai sebesar persentase penyelesaian yaitu 100%. Kedua, peningkatan kualitas pelayanan publik berdasarkan hasil survey eksternal nilai persepsi kualitas pelayanan yaitu 3,54 dilakukan terhadap 100 responden.
Pemeriksaan oleh BAWAS terhadap Pengadilan Negeri Kendari ditutup dengan penyerahan hasil pemeriksaan Zona Integritas kepada Bapak Rudi Suparmono selaku Ketua Pengadilan Negeri Kendari. Pelaksanaan pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Negeri Kendari berhasil mencapai nilai 93,64%