TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PENGADILAN NEGERI KENDARI
A. TUGAS POKOK
Tugas Pokok Pengadilan Negeri Kendari adalah penyelenggaraan peradilan di tingkat Pertama.
B. FUNGSI
Pengadilan Negeri Kendari yang merupakan Pengadilan tingkat pertama dalam mencari keadilan, dalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh Pemerintah dan pengaruh luar lain.