MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI/HI/TIPIKOR KENDARI KELAS IA 

Jln. Mayjen Soetoyo No. 37 Kota Kendari Sulawesi Tenggara 93122, Telp. (0401) 3121714, Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

 

[show-text]Sebagai salah satu institusi penegak hukum, di dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, tentu harus diperlengkapi selain dengan sikap keterbukaan, juga perlu suatu sarana yang dapat memberikan segala sesuatu informasi terkait yang diperlukan oleh masyarakat.[/show-text]

pelaksanaan restorative justice

Kendari-Jumat, 25 9ktober 2024

Telah dilakukan pelaksanaan restorative justice berhasil pada perkara nomor 349/Pid.B/2024/PNKdi di Ruang Sidang Kartika PN Kendri oleh Majelis Hakim, dimana antara korban dan terdakwa telah membuat kesepakatan perdamaian pada tanggal 25 Oktober 2024.