Zitting Plaats

Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Klas IA Kendari berkedudukan di jalan Mayjen Sutoyo No. 37 Kendari - Sulawesi Tenggara. No. Telp (0401) 3121511 - 3121714 /Fax : (0401) 3121714.

Sejarah berdirinya Pengadilan Negeri Kendari sangat erat hubungannya dengan sejarah berdirinya Pengadilan Negeri Bau-Bau, hal ini diawali pada zaman Belanda di Kabupaten Buton dibentuk pengadilan Adat untuk golongan Bumi Putera, hukum Adat di daerah ini dipengaruhi oleh hukum islam yang masuk sehingga daerah ini menganut hukum adat Bilateral.

Pada tahun 1952 pengadilan Adat dihapus dan diganti dengan pembentukan Pengadilan Negeri Bau-bau yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Sulawesi Tenggara, yang kini telah ditingkatkan menjadi daerah propinsi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari kota Administratif Kendari, Kabupaten Kolaka, Kabupaten Muna dan Kota Administratif/Kabupaten Buton. (Dokumentasi Situasi Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi dan Daerah Hukum Pengadilan Negeri, Jakarta Oktober 1983)

Berdasarkan Surat Penetapan Menteri Kehakiman Nomor J.P. 18/71/6 tanggal 27 Mei 1957 tentang Kedudukan Pengadilan Negeri , lampiran penetapan tersebut menyebutkan Pengadilan Negeri Kendari adalah Cabang dari Pengadilan Negeri Bau-Bau (Foto Copy Kutipan Surat Penetapan Menteri Kehakiman).

Pada Tahun 1962 terbentuklah Pengadilan Negeri Kendari sesuai Undang-Undang dan Surat Keputusan Menteri Kehakiman :

1. Nomor JP 18/78/9 tanggal 5-7-1962 tentang Pembentukan Klas III

2. Nomor JP 18/12/10 tanggal 18-11- 1964 tentang Perubahan Klas II

3. Nomor JZP 1/1/4 tanggal 17/4/1970 tentang Perubahan Klas I

4. Nomor JB 1/1/9 tanggal 30-8-1977 tentang Penetapan Kembali Klas berdasarkan pola baru Klas B.

(Himpunan Tanggal, Nomor, Undang-Undang dan SK Menteri Kehakiman tentang Perkembangan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri di Indonesia tahun 1951-1979).

Pada tahun 1969/1970 Gedung Pengadilan Negeri Kendari di bangun diatas tanah 2.464 m2 yang merupakan pemberian dari pemerintah daerah, bangunan tersebut di bagun dengan biaya sebesar Rp. 5.000.000,- oleh pemborong PT Dema Tray.Coy, sedang penambahan gedung sebelah timur di bangun pada tahun 1970 dengan biaya sebesar Rp. 2.500.000,- oleh pemborong C.V Kalsam Trad. Coy dan diresmikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Ujung Pandang Bapak R. Soenarto, SH.

Berdasarkan perkembangan Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri sejak tahun 1901 s/d tahun 1979 Pengadilan Negeri Kendari Klas I masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tinggi Ujung Pandang (Perkembangan Pengadilan Tinggi/Pengadilan Negeri Sejak Tahun 1951 s/s Tahun 1979). Adapun Daerah Hukum Pengadilan Negeri Kendari meliputi wilayah Kabupaten Kendari sebagai Ibukota Propinsi Sulawesi Tenggara dan setelah terbentuk Pengadilan Negeri Kendari berdasarkan Undang-Undang Nomor 19/1982 pada tanggal 20 agustus 1982, maka Pengadilan Negeri Kendari Klas I masuk dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kendari.

Sejarah terbentuknya Pengadilan Negeri Kelas 1A Kendari berdasarkan sumber informasi yang diperoleh dari Saudara LAUTO POTTO salah seorang pensiunan Pengadilan Negeri Kelas 1A Kendari Tahun 1995, memberikan keterangan bahwa sejarah Pengadilan Negeri Kelas 1A Kendari sebagai berikut :

Pada Tahun 1964 Pengadilan Negeri Kendari mulanya hanya merupakan tempat sidang tetap (Zitting Plaatsen) dan Pengadilan Negeri Bau-Bau yang pada saat itu Kabupaten Bau-Bau rencananya akan menjadi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam perkembangan Daerah Provinsi Sulawesi  Tenggara,  Kabupaten Bau-Bau saat itu di anggap tidak presentatif untuk menjadi Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara, sehingga dialihkan di Kabupaten Kendari (Kota Kendari) sebagai Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Tahun 1969/1970 Pengadilan Negeri Kendari tidak lagi sebagai tempat sidang tetap (Zitting Plaatsen) dari Pengadilan Negeri Bau-Bau, tapi dipenitipkan menjadi Pengadilan Negeri Kendari yang diketuai oleh YAN FIERMANUS HATTU.

Pengadilan Negeri Kendari sesudah beberapa kali mengalami pergantian Ketua, status Kelas II juga mengalami peningkatan Kelas dari Klas II ke Klas 1B dan akhirnya sampai saat ini menjadi Kelas 1A.

 

Wilayah Humum Pengadilan Negeri Kendari

KECAMATAN

NAMA KELURAHAN

KECAMATAN

NAMA KELURAHAN

KECAMATAN

NAMA KELURAHAN

KENDARI BARAT

Kemaraya

MANDONGA

Mandonga

KADIA

Kadia

Tipulu

Korumba

Bende

Watu-Watu

Labibia

Pondambea

Lahundape

Alolama

Wowawanggu

Benu-benua

Wawombalata

Anaiwoi

Dapu-dapura

       

Sanua

       

Sodoha

       

Punggaloba

       

 

KECAMATAN NAMA KELURAHAN KECAMATAN NAMA KELURAHAN KECAMATAN NAMA KELURAHAN
WUA-WUA Bonggoeya KAMBU Lalolara BARUGA Lepo-Lepo
Wua-Wua Padaleu Baruga
Mataiwoi Kambu Watubangga
Anawai Mokoau Wundudopi

 

KECAMATAN NAMA KELURAHAN KECAMATAN NAMA KELURAHAN KECAMATAN NAMA KELURAHAN
PUUWATU Puuwatu POASIA Anduonohu  ABELI Abeli
Watulondo Rahandouna Lapulu
Punggolaka Anggoeya Benua Nirae
Tobuuha Matabubu Poasia
Lalodati Wundumbatu Puday
Abeli Dalam       Anggalomelai

 

KECAMATAN NAMA KELURAHAN KECAMATAN NAMA KELURAHAN
KENDARI Gunung Jati NAMBO Nambo
Jati Mekar Petoaha
Kampung Salo Tobimeita
Kandai Bungkutoko
Kendari Candi Sambuli
Matta Tondonggeu
Kessilampe    
Mangga Dua    
Purrirano